PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN FAKFAK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak terus berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas melalui pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pembangunan Zona Integritas ini merupakan langkah nyata KPU Kabupaten Fakfak dalam mencegah praktik gratifikasi, korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sebagai penyelenggara pemilu, KPU Kabupaten Fakfak menegaskan komitmen menolak segala bentuk gratifikasi, baik yang bersifat materi maupun non-materi, yang berpotensi memengaruhi integritas, independensi, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dan wewenang.
Peran Masyarakat Sangat Penting
Keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak dapat terwujud tanpa dukungan dan partisipasi aktif masyarakat. Oleh karena itu, KPU Kabupaten Fakfak mengajak seluruh masyarakat untuk berani melapor apabila menemukan :
-
Dugaan praktik gratifikasi
-
Penyalahgunaan wewenang
-
Tindakan korupsi atau perilaku tidak berintegritas
-
Pelayanan yang tidak sesuai dengan standar
Segera Laporkan!
Apabila masyarakat mengetahui atau mengalami indikasi pelanggaran tersebut, segera laporkan melalui laman pengaduan resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) :
Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, rahasia, dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui semangat Zona Integritas, KPU Kabupaten Fakfak bertekad menghadirkan lembaga yang bebas dari korupsi dan gratifikasi, serta bersih dan melayani, demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas dan berintegritas di Kabupaten Fakfak.
Bersama kita wujudkan KPU Kabupaten Fakfak yang berintegritas, transparan, dan melayani.
Tolak gratifikasi dan korupsi, laporkan setiap pelanggaran