.jpeg)
Rapat Sekretariat KPU Kabupaten Fakfak
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Fakfak melaksanakan rapat internal Sekretariat yang diikuti oleh seluruh staf KPU Kabupaten Fakfak, kegiatan rapat ini di pimpin langsung oleh Sekretaris Bapak Ikhsan Payapo. Kegiatan dilaksanakan di ruangan rapat kantor KPU Kabupaten Fakfak. (23/11)
Rapat ini bertujuan menerjemahkan hasil rapat pleno KPU Kabupaten Fakfak dalam rangka Persiapan Pelaksanaan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan sekaligus mencermati dan mempelajari Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang baru saja ditetapkan oleh KPU RI, serta mengevaluasi kesiapan menghadapi Tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
Persiapan tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 menjadi sangat penting agar setiap tahapan dapat berjalan dengan maksimal dan baik sehingga meminimalisir terjadinya sengketa. Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 diprediksi akan sangat kompleks, untuk itu KPU Kabupaten Fakfak akan terus berupaya memperkuat solidaritas seluruh staf Sekretariat agar saling bahu-membahu dalam melaksanakan setiap kegiatan.