Berita Terkini

Peringatan Hari Noken Sedunia

Fakfak, kab-fakfak.kpu.go.id - 4 Desember menjadi momen spesial bagi noken Papua, tas rajut tradisional asal Tanah Mutiara Hitam yang mengandung nilai sejarah. Ya, sejak 4 Desember 2012, noken Papua ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda atau Intangible Cultural Heritage oleh UNESCO. Penetapan ini dilakukan di Paris, Prancis. Mengutip Kemdikbud, Hari Noken Sedunia diperingati setelah penetapan oleh UNESCO.  Noken Papua merupakan tas rajut multifungsi yang berasal dari Papua, Indonesia. Tas tradisional ini hanya boleh dibuat oleh wanita asli Papua. Bahan yang digunakan juga tak bisa sembarangan. Bahan dasar noken terdiri serat kulit kayu, daun, batang anggrek, dan pewarna alami dari tumbuhan. Meskipun sederhana, Noken Papua mengandung nilai dan filosofi yang unik.  Benda tradisional ini menjadi simbol kehidupan, perdamaian dan kesuburan untuk masyarakat Papua. Selain itu, noken juga menyimpan nilai berbagi, demokrasi, dan kebenaran. Di samping itu, Noken juga menjadi simbol kedewasaan wanita di Tanah Papua. Tingkat kedewasaan wanita di Papua diukur dari kemahirannya dalam membuat noken. Wanita yang belum mahir membuatnya akan dipandang tidak dewasa dan belum layak menikah. Biasanya, noken digunakan untuk membawa barang kebutuhan sehari-hari. Misalnya, barang belanjaan, hasil panen, barang pribadi, kebutuhan sekolah, dan kayu bakar. Selain itu, noken juga kerap digunakan untuk menggendong bayi. (Sumber: https://kumparan.com/berita-hari-ini/sejarah-hari-noken-sedunia-warisan-budaya-papua-1uiIi9OEvDH/full)

Kunjungan Kerja Sekretaris Jenderal KPU RI ke Provinsi Papua Barat

Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Bapak Drs. Bernad Dermawan Sutrisno, M.Si beserta rombongan akan mengunjungi Provinsi Papua Barat pada hari Rabu, 1 Desember 2021 dalam rangka Kunjungan Kerja dan Monitoring Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 serta Evaluasi Pemilu 2019 dan Pemilihan 2020. Seluruh jajaran Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Fakfak mengcapkan Selamat Datang Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Bapak Drs. Bernad Dermawan Sutrisno, M.Si beserta rombongan di Provinsi Papua Barat.

Kunjungan Dari Koordinator Presidium KAHMI dan DPD KNPI Kabupaten Fakfak

Kadamber, 25 November 2021, KPU Kabupaten Fakfak Menerima Kunjungan dari koordinator Presidium KAHMI dan DPD KNPI Kabupaten Fakfak dalam rangka Pembentukan Badan Koordinasi Kehumasan. Kegiatan yang dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Fakfak, Dihuru Dekry Radjaloa. dalam sambutannya Bahwa Bakohumas ini sebagai Program Nasional yang di lakukan oleh KPU RI yang bertujuan salah satunya yaitu menyebarluaskan informasi Kepemiluan serta Menangkal HOAX atau informasi yang tidak bertanggung jawab. Hari ini informasi Kepemiluan bukan lagi konsumsi lembaga penyelenggara negara saja tetapi menjadi tanggungjawab kita semua sebagai anak bangsa dalam meningkatkan Kualitas Demokrasi di Tanah satu Tungku tiga Batu. Demikian di sampaikan dalam oleh Kery Meak (Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM) Kabupaten Fakfak, Pada kesempatan ini juga Apdon Retraubun (Divisi Program dan Data) menyampaikan program Pemutakhiran data Pemilih Berkelanjutan, bahwa peran Organisasi Masyarakat serta Organisasi Kepemudaan dalam Memberikan Masukan dalam peningkatan kualitas Data pemilih, sehingga kedepan tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Kesempatan ini disampaikan juga oleh Divisi Hukum dan Pengawasan bahwa dalam rangka melaksanakan terciptanya Demokrasi yang baik dan Bersih.

Rapat Sekretariat KPU Kabupaten Fakfak

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Fakfak melaksanakan rapat internal Sekretariat yang diikuti oleh seluruh staf KPU Kabupaten Fakfak, kegiatan rapat ini di pimpin langsung oleh Sekretaris Bapak Ikhsan Payapo. Kegiatan dilaksanakan di ruangan rapat kantor KPU Kabupaten Fakfak. (23/11) Rapat ini bertujuan menerjemahkan hasil rapat pleno KPU Kabupaten Fakfak dalam rangka Persiapan Pelaksanaan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan sekaligus mencermati dan mempelajari Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang baru saja ditetapkan oleh KPU RI, serta mengevaluasi kesiapan menghadapi Tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Persiapan tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 menjadi sangat penting agar setiap tahapan dapat berjalan dengan maksimal dan baik sehingga meminimalisir terjadinya sengketa. Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 diprediksi akan sangat kompleks, untuk itu KPU Kabupaten Fakfak akan terus berupaya memperkuat solidaritas seluruh staf Sekretariat agar saling bahu-membahu dalam melaksanakan setiap kegiatan.

Rapat Koordinasi Evaluasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Tahun 2020

KPU Kabupaten Fakfak mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Tahun 2020. (23/11) Rapat koordinasi buka oleh Pimpinan KPU RI Viryan Azis dan Pematerinya adalah ibu Evi Novida Ginting Manik, dalam kesempatan kali ini, Ibu Evi menjadi pemateri satu-satunya. Setelah acara dibuka, dilanjutkan dengan penyampaian materi dalam Rapat Koordinasi dan selanjutnya mendapatkan masukan dan kritik terhadap tahapan Pemungutan dan Penghitungan suara di TPS pada Pemilihan Tahun 2020, yang salah satunya yaitu dengan menggunakan aplikasi SIREKAP, pengunaan aplikasi SIREKAP dan pelaksanaan Rapat Evaluasi ini dibuat dalam rangka kesiapan pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 kedepan. Pada kesempatan ini juga Pimpinan KPU RI juga Mengingatkan kepada penyelenggara di Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menjaga Profesionalitas dan Integritas.

Populer

Belum ada data.